HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi yang fokus pada sektor perizinan dan pengadaan barang di Kepri. Rapat itu dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi merupakan komitmen yang sangat penting dan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan serta semua lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Â Sekda Minta Persiapkan Data Terkait PSU, Akan Gelar Rapat Koordinasi Dengan KPK
“Melalui upaya preventif, para pemangku kepentingan dapat lebih berhati-hati dan memperbaiki kinerja sebagai penyelenggara negara dan pelayan masyarakat,” kata Gubernur Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Ansar mengatakan tujuan rapat ini untuk memperdalam upaya pencegahan korupsi dalam rangka penguatan sistem di pemerintah daerah, terutama dalam tata kelola perizinan strategis di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Kepri.
BACA JUGA:Â Pasangan Amsakar Achmad dan LI Claudia Candra (ASLI) Mendaftar Pertama ke Kantor KPU Batam
Sebagai informasi, tahun 2023 capaian MCP Kepri secara rata-rata 88,55 yang merupakan tertinggi pertama dari tujuh provinsi di Wilayah I. Prestasi ini semakin membanggakan karena terus meningkat sejak tahun 2018.
“Untuk tahun 2024, mari kita bersama-sama mempercepat peningkatan MCP ini. Monitor dan laporkan secara berkala agar tahun ini kita bisa mencapai hasil yang lebih baik,” kata Ansar Ahmad.


