HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Rizal menjelaskan bahwa salah satu alasan utama dibalik penyelundupan benih lobster karena tingginya harga benih lobster di pasar internasional.
Sebanyak 795.500 ekor benih bening lobster (BBL) berhasil diamankan Bea Cukai Batam bersama PSDKP di Perairan Pulau Panjang Kecamatan Moro Kabupaten Karimun pada (22/8/2024) dini hari.
Jika dirupiahkan, BBL tersebut lebih kurang senilai Rp 418 miliar. Mengingat tingginya harga di luar negeri menjadi catatan penting agar lebih peduli dengan pemberdayaan lobster di tanah air.
BACA JUGA:Â Kadis Kominfo Batam Kembangkan Inovasi Digital dan Badan Layanan Umum Melalui Program Batam Bedelau
“Di luar negeri, harga benih lobster dapat mencapai antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per ekor, lebih tinggi dibandingkan dengan harga di dalam negeri,” ujar Rizal di Galang Baru, Kamis (22/8/2024).
Ia menyebut harga BBL di pasar internasional yang tinggi memberikan motivasi besar bagi para pelaku penyelundupan untuk mencari keuntungan.
“Menurut informasi yang kita dapatkan, proses pembudidayaan di Indonesia itu masih kalah dengan negara lain. Sehingga, benih itu akan dibudidayakan ke tempat lain,” katanya.
BACA JUGA:Â DPRD Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Minta Pemko Permudah UMKM Mendapat Pinjaman Modal Usaha


