Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan kesepakatan menjadi fondasi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
APBD Kota Batam tahun 2025 menargetkan penerimaan pendapatan dan pembiayaan sebesar Rp 4,13 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya. Dari total target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp 2,13 triliun, dengan rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,32 triliun.
Penyusunan APBD ini berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi pedoman utama.
Alokasi anggaran mencakup berbagai sektor prioritas. Sektor pendidikan mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi minimal 20 persen, termasuk pengadaan seragam dan transportasi bagi siswa sekolah negeri. Sektor kesehatan juga menjadi fokus, dengan program-program seperti penanganan stunting, Jamkesda, dan Universal Health Coverage (UHC).
Pembangunan infrastruktur tak luput dari perhatian, dengan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta penanganan banjir melalui pembangunan sistem drainase.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pelatihan pencari kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan promosi pariwisata.
“Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung prioritas pembangunan jangka menengah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Jefridin.
APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Batam, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan publik yang berkualitas dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan ke depannya. (*/man)


