Oknum yang bersangkutan berhasil ditangkap pada Jumat Pagi dan saat ini sudah di sel dan dalam proses hukum.
“Kami tidak menutup diri dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika oknum tersebut terbukti bersalah. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri,” tegas Rooy.
Kemudian, terkait aduan seperti apa yang diutarakan mitra HP hingga peristiwa main hakim sendiri ini terjadi, ia belum menjelaskan secara rinci.
Ditanya mengenai proses hukum yang akan dijalani HP, Rooy menjelaskan apabila terbukti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selajutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke pengadilan militer sesuai dengan hukum yang ada,” kata Rooy.
Ia melanjutkan, warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres, tujuannya agar perkara terang sehingga tidak ada yang ditutupi.
Kolonel Rooy juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.
“Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini,” ucap Dandim.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan, termasuk pemilik kendaraan yang digunakan para oknum. Namun, pihaknya tetap mengedepankan soliditas dan sinergitas TNI-Polri tetap berjalan.
“Ini kelakuan oknum. Proses lanjut, kami masih mengumpulkan data lengkap. Nanti kami informasikan ke teman-teman. Ada Satreskrim yang menyelidiki,” ujar Kapolresta.
Adapun 2 anggota Polsek Sei Beduk yang menjadi korban salah sasaran tersebut, mengalami luka pada bagian pipi dan tangan. Saat ini menjalani perawatan jalan dan bisa melakukan aktivitas sehari-hari. (*/man)



