Dikatakannya, jumlah pemilih tersebut merupakan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir yang sudah dicoklit.
Jumlah data pemilih itu, akan diplenokan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS, PPK sampai dengan tingkat provinsi berupa Daftar Pemilih Sementara (DPS).
BACA JUGA: PLN Batam Sosialisasi Tariff Adjusment ke Masyarakat Penggunaan 900VA ke Bawah Tak Kena
“Karena saat ini kami sedang lakukan quality control. Namun secara kuantitas melalui E-Coklit, sudah 100 persen,” tuturnya.
Saat ini KPU Kota Batam bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Kelurahan sedang melakukan quality control terhadap hasil kerja coklit oleh pantarlih.
Sebab sesuai instruksi KPU Provinsi Kepri, quality control dilakukan terhadap data maupun prosedur yang disebut ‘safari coklit’.
“Kami meminta PPK/PPS mengoptimalkan sisa waktu yang cukup luang sampai 24 Juli 2024 (akhir tahapan coklit) untuk melakukan supervisi dan monitoring pasca Coklit oleh petugas pemutakhiran pemilih di wilayah masing-masing,” katanya. (*/man)



