Untuk itu, mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Hal itu ditegaskan Rudi, mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu yang dilakukan dengan menggunakan alat incenerator.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan apresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024.
“Ini hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan tersangka EH HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan tersangka RE RT EZ di TKP Bengkong,” ujarnya.
Dengan hasil pengungkapan narkotika seberat itu 35 kilogram lebih itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.
“Kami mengajak masyarakat, jika terdapat transaksi atau peredaran narkotika, silakan laporkan, jangan takut, kami akan menindak tegas,” ujarnya. (*)



