HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kunjungan wisatawan yang lambat salah satu yang menjadi alasannya adalah terkait penerapan visa. Karena itu sejumlah pelaku pariwisata dan juga dinas pariwisata mengajukan ke pusat agar diberikan kemudahan terkait visa.
Para pelaku usaha juga mengeluhkan jika mereka mendatangkan wisatawan mancanegara ke Batam. Sebab turis yang datang itu akan membayar visa dan juga tiket kapal yang cukup memberatkan.
Terkait dengan visa ini, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, mengungkapkan, hasil bocoran yang diperoleh Dispar Kepri, akan ada empat skema visa yang diterapkan di Kepri.
BACA JUGA:Â BP Batam Terima Kunjungan Komwasjak Harapkan Sinergi Wujudkan Kemajuan Batam
Pertama, terdapat skema bebas visa yang sudah berlaku secara reciprocal untuk 10 negara. Kedua, ada visa kunjungan 30 hari senilai Rp 500 ribu yang berlaku untuk 97 negara. Terbaru, kemungkinan juga akan diterapkan visa pendek 14 hari dengan tarif sekitar Rp 350 ribu.
“Dan ada lagi, visa pendek 7 hari dengan tarif yang jauh lebih kompetitif, tapi kita belum berani menyebut angkanya, karena belum final,” kata Guntur, Rabu (26/6/2024).
BACA JUGA:Â Disdik Kepri Ingatkan Tak Boleh Nitip saat PPDB, Penerimaan Peserta Didik Harus Berjalan Sesuai Aturan


