HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam membuat terobosan baru dengan akan mewajibkan semua mobil yang menggunakan pertalite untuk menggunakan Fuel Card 5.0.
Dalam penerapannya Disperindag Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan tiga perbankan sebagai alat pengendali dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, mengatakan Pemko Batam menandatangani kesepakatan bersama dengan PT KB Bank, PT Bank Sumut, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk terkait layanan transaksi pembayaran pengguna jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (BKB) di Kota Batam.
BACA JUGA: Update Pengerjaan Rumah Contoh di Tanjung Banon, Realisasi Pembangunan Hampir 90 Persen
Gustian menyebut sebagai bentuk tindak lanjut dari tahun 2022, Pemko Batam mendapatkan penghargaan atas inovasi Fuel Card 3.0. Karena itu untuk pengisian pertalite akan dilanjutkan dengan menggunakan Fuel Card.
“Sebelumnya kami sudah menggelar pertemuan dengan 16 bank, namun hanya tiga bank yang menyanggupi yaitu PT KB Bank, PT Bank Sumut, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Mereka juga memenuhi kriteria dan menyatakan kesiapan dalam mendukung program pemerintah ini,” kata Gustian, Kamis (14/3/2024).
BACA JUGA: Hadiri Tarhib Ramadan di Bintan, Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan
Mantan Kadis PTSP Kota Batam itu menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pola pembelian BBM jenis pertalite menggunakan Fuel Card.


