“Mudah-mudahan dengan telah disahkannya Perda ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Bapeda juga sudah melakukan sosialisasi Perda ini kepada Wajib Pajak. Namun perlu kerja keras dari Perangkat Daerah penghasil untuk optimalisasi target pendapatan tersebut,” jelasnya.
Selain pendapatan daerah, Jefridin juga meminta Perangkat Daerah segera merealisasikan kegiatan di triwulan pertama ini. Sehingga pada akhir tahun tidak ada permasalahan, karena pekerjaan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.(*)



