Ia menegaskan akan membuka data perizinan yang tidak sesuai aturan agar ada keadilan. Ia mengatakan, adil itu susah, tapi kalau menurutnya adil hanya apa yang sesuai dengan ROW atau aturan yang disiapkan. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk membangun LRT yang akan menghubungkan seluruh kecamatan di Batam, dengan titik sentral di Batam Center.
“Kalau bandara selesai, jalan selesai, pelabuhan selesai, mana tahu ada pengembang, saya lagi mendesain ingin membangun LRT, ini sudah selesai cuma duitnya lagi tak ada, maka diminta ada subsidi silang, kita akan carikan, kalau ada pengusaha yang kepengen, kira-kira apa yang kami berikan supaya subsidi untuk LRT ini ada titik temunya,” katanya.
Untuk LRT titik sentralnya ada di Batam Center, di Pelabuhan Batam Center, dari Batam Center akan menuju ke seluruh kecamatan, 9 kecamatan di mainland.
BACA JUGA:Â Gubernur Tinjau Beras di Gudang Bulog Batam, Pasokan Aman Warga Tak Perlu Khawatir
Terkait rencana kerjasama dengan Mayapada untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional, ia berharap hal ini dapat terwujud dengan baik.
Sementara itu, Ketua DPD REI Khusus Batam Achyar Arfan mengungkapkan selama 4 tahun terakhir pihaknya menghadapi tantangan yang cukup berat. Ia menyebutkan pandemi Covid-19 dan undang-undang Cipta Kerja telah memberikan dampak pada sektor properti di Batam.
Achyar menyebut perubahan besar tidak hanya menghadapi Covid-19, tapi juga dengan adanya undang-undang Cipta Kerja yang mengubah izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan gedung.
Sebenarnya ingin kembali ke sistem lama karena perizinan di Batam di bawah PTSP dan ini sudah menjadi percontohan di Indonesia dengan kelancaran.
“Akan tetapi dengan transisi yang baru itu kami sempat terhambat, sempat kami usul, khusus Batam perizinan tetap seperti dulu. Namun hal itu sulit,” kata Achyar.
Achyar juga menyampaikan harapannya agar pemerintah atau BP Batam dapat memberikan kemudahan dan menjalin kerjasama yang baik dalam pengembangan properti.(*/man)


