Penjelasan RS selanjutnya, mengenai amplop yang berisi uang Rp 100 ribu. Itu merupakan kewajiban untuk diberikan kepada peserta acara.
“Hal itu sudah menjadi pedoman acara yang dilakukan. Bukan saya saja. Seluruh anggota DPD yang buat acara itu, memberikan uang itu. Itu uang transportasi,” sebutnya menegaskan.
BACA JUGA: Berikan Pilihan Kepada Pelanggan, Yamaha Luncurkan Motor Terbaru Lexi Pilihan Tepat Kawula Muda
Terhadap kabar bahwa dirinya melakukan money politik oleh Panwascam setempat, ia merasa kecewa.
“Berita ini sudah berkembang. Maka kami juga punya hak untuk mengklarifikasinya,” sebutnya.
Ia juga menunggu panggilan Bawaslu Kepri untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disangkakan kepadanya.
“Kami sangat menunggu panggilan Bawaslu Kepri. Agar segera kami sampaikan klarifikasinya. Kami kooperatif untuk menunggu laporan Panwascam sampai ke Bawaslu Kepri,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi itu, ia bisa tenang dalam mengikuti pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari. (*/man)



