Sunday, February 22, 2026
HomeBatamBawaslu Kepri Dalami Dugaan Pelanggaran Money Politik Calon Anggota DPD Siap...

Bawaslu Kepri Dalami Dugaan Pelanggaran Money Politik Calon Anggota DPD Siap Berikan Klarifikasi

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dugaan pelanggaran yang terjadi di Belakangpadang, Batam beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan Calon dan juga petahana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) inisial RS masih terus didalami Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri.

Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata menyebut pihaknya masih terus mendalaminya.

“Hari ini kami bersama sentra Gakumdu Kepri akan melakukan klarifikasi. Baik terhadap saksi-saksi maupun terlapor,” sebutnya, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA: Bangun Infrastruktur Menuju Batam Kota Baru, Kepala BP Batam Ajak Pegawai Kompak Dukung Pembangunan

Ia menyebut terhadap dugaan pelanggaran inisial RS tersebut, sudah masuk dalam register. Namun untuk penjabaran lebih detail belum bisa disampaikan.
“Kami akan informasikan lebih lanjut dan hari ini tahapan klarifikasi,” ujarnya.

Ia menyebut dalam aturan pelanggaran tindak pidana pemilu salah satunya adalah politik uang. Sebelumnya yang bersangkutan RS membantah melakukan politik uang.

Ia mengatakan kegiatan yang dilakukan murni kegiatan DPD. Bukan kampanye sebagai calon peserta pemilu. “Kegiatan itu menyerap aspirasi masyarakat jelas spanduk acara juga,” katanya kala itu.

BACA JUGA: Randi Zulmariadi Dapat Dukungan PERPAT, Berharap Perjuangankan Aspirasi Tempatan di Senayan

Adapun kegiatan menyerap aspirasi bertemakan ‘Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia’ dengan masyarakat Kecamatan Belakangpadang Kota Batam, Minggu (21/01/2024).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI