HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Bea Cukai Batam memeriksa sebanyak sembilan orang terkait minuman beralkohol yang masuk ke Batam. Seperti diketahui mikol masuknya puluhan ribu botol minuman beralkohol yang berada dalam kontainer yang telah diamankan Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batu Ampar beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah menyebut ada sembilan saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan masuknya mikol yang diketahui berasal dari Singapura yang hendak diedarkan di Batam.
BACA JUGA:Â Loka POM dan Disdagin Tanjungpinang Edukasi Puluhan UMKM untuk Mendapat Izin Edar Produk Usaha
“Sejauh ini ada sembilan saksi yang sudah diperiksa dan itu masih berproses dan berkembang. Ada nama-nama yang beredar di luar, tapi saat ini penyidik masih fokus ke sembilan saksi ini,” ujar Rizki Baidilah, Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan, sembilan orang yang diperiksa tersebut masih dalam lingkaran perusahaan.
” Kita dalam menetapkan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan tentunya harus berdasarkan dua alat bukti. Untuk saat ini masih kita proses. Kalau pengennya cepat, tapi kita tidak gegabah dan terburu-buru. Takutnya ada bukti yang tidak kuat,” kata Rizki.
BACA JUGA:Â HM Rudi Serahkan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kini Nelayan Jadi Terlindungi saat Bekerja
Rizki menyebut beberapa merk mikol tak berizin sudah beredar luas di Batam hingga ke tempat hiburan malam dan food court.


