HomeBatamBeri Pemahaman Ganti Untung, BP Batam Sosialisasi Perpres Nomor 78 ke Masyarakat...

Beri Pemahaman Ganti Untung, BP Batam Sosialisasi Perpres Nomor 78 ke Masyarakat Tanjung Banon

spot_img

“Yang perlu digarisbawahi, pelaksanaan ganti untung itu tentunya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua sudah ada landasannya,” tambah Ariastuty.

Ia berharap, pembangunan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia dapat terealisasi maksimal.

BACA JUGA: KPU Perkirakan Ada 99 Tempat Pemungutan Suara di Zona Blankspot, Jalin Kerjasama dengan Lembaga Lain untuk Antisipasi

Tentunya dengan didukung oleh seluruh elemen masyarakat sehingga pengembangan Rempang Eco-City pun akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

“Seperti yang Kepala BP Batam katakan, tujuan pemerintah cuma satu yakni agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju ke depan,” pungkasnya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI