“Yang perlu digarisbawahi, pelaksanaan ganti untung itu tentunya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua sudah ada landasannya,” tambah Ariastuty.
Ia berharap, pembangunan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia dapat terealisasi maksimal.
Tentunya dengan didukung oleh seluruh elemen masyarakat sehingga pengembangan Rempang Eco-City pun akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Seperti yang Kepala BP Batam katakan, tujuan pemerintah cuma satu yakni agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju ke depan,” pungkasnya. (*/man)


