Thursday, May 21, 2026
HomeBatamBeri Pemahaman Ganti Untung, BP Batam Sosialisasi Perpres Nomor 78 ke Masyarakat...

Beri Pemahaman Ganti Untung, BP Batam Sosialisasi Perpres Nomor 78 ke Masyarakat Tanjung Banon

“Yang perlu digarisbawahi, pelaksanaan ganti untung itu tentunya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua sudah ada landasannya,” tambah Ariastuty.

Ia berharap, pembangunan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia dapat terealisasi maksimal.

BACA JUGA: KPU Perkirakan Ada 99 Tempat Pemungutan Suara di Zona Blankspot, Jalin Kerjasama dengan Lembaga Lain untuk Antisipasi

Tentunya dengan didukung oleh seluruh elemen masyarakat sehingga pengembangan Rempang Eco-City pun akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

“Seperti yang Kepala BP Batam katakan, tujuan pemerintah cuma satu yakni agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju ke depan,” pungkasnya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI