HomeBatamSudirman Saad Pimpin Tim Terpadu Bahas Dampak Pengembangan Rempang Eco-City

Sudirman Saad Pimpin Tim Terpadu Bahas Dampak Pengembangan Rempang Eco-City

spot_img

Beberapa tugas dari Tim Terpadu yakni, merekomendasikan besaran nilai santunan hingga merekomendasikan penyediaan tanah dan rumah pengganti dalam rangka pemukiman kembali.

BACA JUGA: Kepala BP Batam Ajak YKB Bersinergi Bangun Batam, Hadiri Acara Puncak Perayaan Ulang Tahun ke-45 YKB di Engku Putri

Termasuk juga, pembangunan infrastruktur dasar; fasilitas pemerintahan; fasilitas sosial, dan/atau fasilitas umum sesuai kebutuhan.

“Jadi Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City ini sudah dibentuk melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 265 tahun 2023,” katanya.

Ia mengungkapkan, Tim Terpadu yang telah ditetapkan itu terdiri dari unsur BP Batam; Pemko Batam; Kantor Pertanahan Kota Batam; akademisi; MUI hingga tokoh masyarakat.

Sehingga ia mengharapkan, kedepannya penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang Eco-City ini bisa berjalan dengan lancar.

“Saya berharap dukungan dari bapak dan ibu semua yang tergabung dalam Tim Terpadu ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perpres 78 tahun 2023,” imbuhnya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI