Friday, February 20, 2026
HomeBatamSudirman Saad Pimpin Tim Terpadu Bahas Dampak Pengembangan Rempang Eco-City

Sudirman Saad Pimpin Tim Terpadu Bahas Dampak Pengembangan Rempang Eco-City

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Balairung Sari, Senin (8/1/2024).

Rapat ini, dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, yang sekaligus Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

BACA JUGA: Pengurus PSMTI Kepri Silaturahmi ke Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Sampaikan Pesan Ini ke Pengurus

Sudirman menjelaskan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres perubahan atas Perpres 62 tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan, maka Gubernur menetapkan tim terpadu.

BACA JUGA: Besok, BP Batam Groundbreaking Rumah Contoh Warga Rempang, Bangun Rumah Tipe 45 di Tanjung Banon

Sementara untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KBPB), maka penanganannya dilaksanakan oleh Kepala BP Batam. Termasuk untuk membentuk Tim Terpadu.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI