“Jadi untuk masukan-masukan sudah kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan. Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan lancar dan maksimal kedepannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi Perpres Nomor 78 Tahun 2023 di Swissbell Hotel Harbourbay.
Kegiatan itu, mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, kehadiran Perpres ini menjadi titik terang dalam menangani Pulau Rempang.
“Perpres 78 tahun 2023 sudah turun. Meski Perpres ini belum menyelesaikan semua persoalan Rempang Eco-City. Tetapi, Ini Perpres salah satu dasar penting yang akan kita gunakan untuk membangun rumah Bapak Ibu sekalian (kompensasi warga Rempang),” kata Muhmmad Rudi.
Menurutnya, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak. Sehingga ditargetkan tahun depan rumah sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga. (*/man)



