Adapun BMN yang diserahkan kepada BP Batam, yaitu Rumah Susun Kabil dan Rumah Susun Tanjung Uncang.
Wahjoe mengatakan, penyerahan aset ini merupakan langkah awal BP Batam untuk meningkatkan pengelolaan rusun, baik dari segi fasilitas maupun layanannya.
“Yang jelas kita harus menyusun strategi peningkatan pendapatan atas kedua rusun yang telah diserahkan. Karena kalau sebaliknya, aset ini akan jadi beban di BP Batam. Ini yang kita antisipasi,” tegas Wahjoe.
Menurutnya, dengan pemasaran yang baik, maka cita-cita tersebut dapat tercapai.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, aset ini harus kita maksimalkan agar pendapatan yang diterima dapat kita olah untuk melakukan pemeliharaan ke dua rusun tersebut,” pungkasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Direktorat Fasilitas dan Lingkungan BP Batam untuk memulai proses pemasaran atas kedua rusun yang sudah diserahkan.(Red)



