“Mungkin anak-anak SMA ini niatnya mau kuliah. Tapi mungkin pasca pandemi Covid-19, kemampuan keuangan menurun sehingga tak kuliah dan berusaha mencari kerja dan bersaing dengan lulusan SMK. SMK bisa ditampung mereka tidak. Bahkan perusahaan menampung tenaga kerja dari luar,” kata Udin.
Ketua Pansus Ranperda Tenaga Kerja Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik perusahaan yang kerap mengambil tenaga kerja dari luar Batam ataupun yang kerap melakukan AKAD. Perusahaan yang memiliki karyawan di atas 2.000 yang berada di Kawasan Mukakuning dan Kabil.
BACA JUGA:Â Petugas Bandara Hang Nadim Mengamankan Penumpang Yang Bawa 2,3 Kg Sabu
“Kami ingin mengubah mindset perusahaan bahwasanya Ranperda ini tidak mengganggu iklim investasi. Karena itu perusahaan harus berkomunikasi dengan Disnaker Kota Batam. Perusahaan boleh mengusulkan pelatihan-pelatihan apa yang dibutuhkan demi menambah grade tenaga kerja lokal. Setelah pelatihan perusahaan wajib merekrut karyawan itu,” paparnya Rabu (15/11/2023).
Mustofa tampak optimistis Ranperda tenaga kerja ini bisa mengakomodir pekerja lokal. Mustofa juga menyebut setiap pelamar dari wilayah lain harus melengkapi AK 1 di daerah asal. Setelah 6 bulan di Batam baru bisa mengurus AK 1 di Batam. Harapannya tenaga kerja lokal bisa menjadi prioritas untuk bekerja. (*/man)



