HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tingginya angka pengangguran di Batam, membuat DPRD Kota Batam, terus bekerja keras menggodok peraturan terkait tenaga kerja di Kota Batam. Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tenaga Kerja terus kerja keras menggodok ranperda agar substansinya sesuai dengan harapan masyarakat Batam.
Ketua Pansus Tenaga Kerja DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa bersama Wakil Ketua Pansus Udin P Sihaloho terus bergerak termasuk melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan yang ada di Batam.
BACA JUGA:Â Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu, Ratusan Ormas di Batam Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik
“Tim Pansus lagi memasuki finalisasi Ranperda penempatan tenaga kerja. Kita mengundang HRD yang mewakili dari kawasan-kawasan industri yang ada di Kota Batam. Dari Kabil, Tanjunguncang, Batuampar, dan lainnya,” ujar Wakil Ketua Pansus Udin P Sihaloho.
Dari pertemuan tersebut, lanjut Udin, perwakilan perusahaan mengaku lebih merekrut tenaga kerja yang sudah memiliki skill. Bahkan memilih tenaga kerja yang lulusan SMK.
“SMK di Batam terbatas. Kalaupun mereka rekrut dari Batam tentu tenaga kerja yang mereka butuhkan itu tidak setimpal dengan yang melamar,” katanya.
Pihaknya meminta kepada perwakilan perusahaan agar stigma itu dihapuskan. Sehingga jumlah pengangguran di Kota Batam bisa berkurang.


