Ia menyebut insentif fiskal tersebut sudah dialokasikan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, serta beberapa OPD lainnya yang terkait dengan penanganan kemiskinan dan stunting.
Sekda berharap agar OPD dapat menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Pembaruan Harga Eceran Tertinggi di Pasaran, Langkah Pemko Batam Tekan Kenaikan Harga
“Kita harus bersyukur dan bangga karena Batam mendapatkan penghargaan dan insentif fiskal dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa kita telah bekerja keras dan berhasil mencapai target-target pembangunan. Namun kita juga tidak boleh berpuas diri, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jefridin.
Ia juga meminta agar OPD segera merealisasikan belanja, terutama untuk kegiatan fisik, agar pada akhir tahun seluruh kegiatan yang dianggarkan di APBD sudah terlaksana. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan, yang harus segera melaporkan progres pengerjaan proyek fisiknya, seperti pembangunan atau renovasi sekolah.
“Jangan sampai ada kegiatan yang tertunda atau tidak terealisasi karena alasan teknis atau administratif. Kita harus bertanggung jawab atas anggaran yang kita kelola. Jika ada kendala atau hambatan, segera laporkan kepada saya atau Wali Kota, agar kita bisa mencari solusi bersama,” tegas Jefridin.
Selain itu, Jefridin juga meminta agar OPD penghasil dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Ia mengingatkan bahwa target PAD tahun 2023 sebesar Rp1,716 triliun, dan hingga triwulan III baru terealisasi Rp1,246 triliun atau 72,61 persen.
“Kita harus berupaya mencapai target PAD sesuai dengan yang ditetapkan. Ini penting untuk menjaga keseimbangan anggaran dan meningkatkan kemandirian daerah. Saya minta OPD penghasil untuk lebih giat melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi,” paparnya. (*/man)



