HomeBatamBP Batam Sampaikan Progres Pengembangan Rempang Eco-City, Ombudsman RI Minta Hak-hak...

BP Batam Sampaikan Progres Pengembangan Rempang Eco-City, Ombudsman RI Minta Hak-hak Warga Dipenuhi

spot_img

BACA JUGA: Cegah Berita Hoax Jelang Pemilu, Polda Kepri Ajak Media Memberikan Sajian Berita Benar ke Publik

Hal ini dibuktikan dengan terus bertambahnya warga yang mendaftar untuk menempati hunian baru hingga tanggal 11 Oktober 2023. Dengan rincian, warga mendaftar berjumlah 348 dan yang berkonsultasi dengan tim terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan sebanyak 526.

“348 warga tersebut juga tersebar di dua kelurahan yaitu Rempang Cate dan Sembulang. Kami berharap, angka ini terus bertambah ke depannya,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemerintah Permudah Pelaku Usaha Dalam Pengajuan Syarat Pendaftaran Waralaba

BP Batam juga menyampaikan progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang ke hunian sementara.
Dimana, pergeseran dilakukan atas dasar keputusan pribadi warga tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kami juga menyampaikan bahwa jumlah KK yang telah bergeser ke hunian sementara sebanyak 26 KK. Seluruh progres ini tak terlepas dari instruksi Kepala BP Batam untuk mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif kepada warga selama sosialisasi dan pendataan berlangsung,” pungkasnya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI