Senada dengan Wulan, warga lain bernama Fahrudin, menegaskan bahwa pemindahan terhadapnya dilakukan dengan senang hati tanpa paksaan ataupun intervensi pihak lain.
“Kami pindah dengan senang hati dan tanpa paksaan. Mudah-mudahan kami bisa lebih maju dan sejahtera dengan adanya program pembangunan dari pemerintah ini,” ungkap pria yang merupakan warga asli Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pemindahan terhadap warga yang telah dilakukan dengan maksimal.
BACA JUGA:Â Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman Setelah Minggu Lalu Langka Karena Keterlambatan Pengiriman
Ariastuty mengungkapkan, 7 KK yang telah dipindahkan berasal dari lokasi yang berbeda-beda. Ada yang dari Sei Buluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping.
“Sejauh ini ada 10 KK yang sudah menempati hunian sementara. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty.
Sesuai arahan Kepala BP Batam, Ariastuty menekankan jika pemindahan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan dengan cara yang humanis. Tanpa ada intervensi ataupun paksaan.
“Tim yang bertugas di lapangan akan membantu dengan maksimal proses pemindahan hingga warga menempati hunian sementara. Dan BP Batam pun berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif ke warga selama pendataan dilakukan,” pungkasnya. (*/man)



