Sebagaimana yang telah disampaikan dalam beberapa kesempatan, jumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektare tersebut sebanyak 700 KK.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, tindakan yang humanis dan komunikasi persuasif merupakan kunci penting keberhasilan pembangunan. Sehingga, warga pun akan membuka diri untuk menerimanya,” tambah Ariastuty.
Sementara, Leha (63), warga Sembulang Tanjung, mengaku siap untuk pindah ke hunian sementara.
Nek Leha, begitu panggilan akrabnya, mengatakan jika dirinya dan keluarga telah mendaftar ke Kantor Camat Galang untuk menempati hunian tersebut.
“Saya sudah daftar dan siap untuk pindah. Tidak pernah ada paksaan dari tim. Kalau saya tak mendukung, tak mungkin saya datang ke Kantor Camat Galang untuk mendaftar,” ujarnya saat ditemui.
Nek Leha yang sudah turun-temurun tinggal di Sembulang Tanjung tersebut berharap, pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat saat ini. Dimana, warga masih bertanya terkait kejelasan biaya hidup yang akan diberikan selama menempati hunian sementara.
“Mungkin jodoh nenek dengan Sembulang ini sudah habis. Jadi nenek berharap, pemerintah segera menyiapkan rumah (hunian) baru kami,” pungkasnya. (Red)



