HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. bersama anggota DPRD Kota Batam Budi Mardianto dan Rubina Situmorang menerima audiensi Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Batam di ruang kerjanya pada Rabu (13/9/2023) pagi.
Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Batam, Pdt.B.Fresly Sihombing mengatakan bahwa tujuan audiensi ini dalam rangka silaturahmi, koordinasi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan pengurus BKAG Batam periode Tahun 2023-2026 yang akan dilaksanakan digelar pada Senin (18/9/2023) mendatang di Hotel Golden View Batam.
Pdt.B.Fresly Sihombing pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam atas sambutannya kepada para pengurus. Hal ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama dan kebersamaan di Kota Batam sudah berjalan dengan baik.
BACA JUGA :Â Taba Iskandar Minta Warga Rempang Diajak Duduk Bersama Bahas Terkait Relokasi
“Terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Bapak Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. Kami merasa diayomi dan diperhatikan,” ujarnya.
Selain itu juga menyampaikan beberapa hal terkait keluhan dan permasalahan yang dihadapi dan menjadi perhatian serius Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Batam. Yakni, permohonan dukungan untuk menunjang semua program dan kegiatan keagamaan yang masuk dalam rencana kerja BKAG Kota Batam.
Antara lain, kegiatan perayaan Paskah hingga Natal Oikumene umat Kristiani, Pembinaan Ahlak kamu muda dan remaja kristiani se-Kota Batam, Pembinaan rohaniawan atau pendeta dalam memupuk kebersamaan di tengah kehidupan umat beragama hingga pengajuan adanya kantor Sekretariat BKAG Kota Batam.
“Selain itu, kami juga meminta perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD Batam terkait pengajuan insentif untuk 502 Guru Sekolah Minggu dari setiap Gereja. Mengingat, para guru-guru sekolah minggu ini menjadi garda terdepan dalam melakukan pembianaan anak bangsa,” katanya.
Pihaknya juga mengajukan permohonan adanya bantuan dari DPRD Kota Batam akan belum adanya petugas pencatatan Pernikahan di Gerjea. Mengingat, selesai pernikahan membutuhkan waktu dimana pengurusnya membutuhkan waktu lebih lama dalam pengurusan akta pernikahannya di Pencatatan Sipil dan harus mendatangkan saksi ke pencatataan sipil pernikhan di Disdukcapil.


