HomeBatamTaba Iskandar Minta Warga Rempang Diajak Duduk Bersama Bahas Terkait Relokasi

Taba Iskandar Minta Warga Rempang Diajak Duduk Bersama Bahas Terkait Relokasi

spot_img

“PT MEG ingin melanjutkan investasi. masuk melalui pusat. Jadi berbeda dengan konsep awal 2000-2004. Jadi ini bukan lanjutan,” katanya.

Ia menegaskan proyek saat ini dinamakan Proyek Strategis Nasional, bukan lagi KWTE. Taba juga menilai pemerintah pusat mengetahui informasi dari Batam hanya setengah-setengah. “Seperti statemen Menteri Mahfud MD. Itu berarti tidak mengetahui informasi secara keseluruhan,” katanya.

Untuk penyelesaiannya, ia meminta Pemerintah Pusat, BP Batam, maupun Pemko Batam bijak dalam menyelesaikan masalah Pulau Rempang ini. Negara harus hadir sehingga tidak ada yang dirugikan, baik dari masyarakat ataupun rencana investasi pengembangan Pulau Rempang yang akan dibangun dengan konsep Rempang Eco-City tersebut.

“Tapi kenyataannya sekarang masyarakat di sana merasa dirugikan, mereka akan direlokasi, sedangkan mereka sudah beranak-pinak di sana, bahkan sudah ada sebelum BP Batam dulunya Otorita Batam dan Kota Administratif Batam ada,” kata Taba Iskandar.

Taba meminta Pemerintah dan masyarakat duduk kembali. Pemerintah jangan memaksakan program relokasi ini. Karena menurut Taba relokasi tersebut tidak tepat. Beda halnya masyarakat yang tinggal di Ruli (Rumah Liar). Jika sewaktu-waktu tanah yang ditempati akan difungsikan atau dibangun bisa di relokasi ke tempat lain.

BACA JUGA: Amsakar Achmad Hadiri Acara Mubes Warga Kijang Minta Bersinergi dan Hadirkan Program Kerja yang Hebat

Begitu juga dengan orang-orang yang membeli tanah di Pulau Rempang tersebut. Negara berhak mengambilnya. Dia mencontohkan dirinya yang memiliki dua hektar lahan di Rempang. Dia dengan sukarela akan mengembalikan pada Negara.

“Ambil punya saya karena saya bukan penduduk situ, itu boleh diperlakukan (gusur). Itu resiko, sudah tau tanah status quo, kenapa saya beli. Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” kata Taba.

BACA JUGA  Amsakar Bersama Perangkat Daerah Gelar Yasinan dan Doa Bersama Sambut Bulan Susi Ramadan

Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi.

Karena tidak semua lahan di Rempang dijadikan sebagai kawasan industri, ada juga untuk pemukiman. Contohnya dengan merenovasi rumah warga yang kurang layak dan menyediakan sarana tangkap bagi nelayan.

“Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata rumahnya yang diperbaiki, karena dia mencari makan di sana, bukan di tempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi.

Kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” kata Taba. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI