Modusnya mirip-mirip dengan penipuan kurir. Pelaku akan mengirimkan file apk atau aplikasi berjudul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ dengan ukuran 6,6 MB, disusul dengan pesan yang isinya “Kami harap kehadirannya,”.
Penipu juga mengajak calon korbannya untuk membua file apk yang dikirimkan, dengan dalih agar korban mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.
Modus surat tilang
Penipuan online modus kiriman file apk kembali berganti rupa lewat pengiriman surat tilang di WhatsApp pada Maret 2023.
Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian dan menyebut penerima pesan sudah melanggar aturan lalu lintas. Penipu juga meminta membuka data berjudul ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp.
Mencatut MyTelkomsel
Pelaku penipuan online kemudian beralih modus dengan mengatasnamakan MyTelkomsel, aplikasi milik operator seluler Telkomsel, untuk membuat pelanggan mengklik file apk.
Modusnya calon korban diminta mengakses dan kemudian mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat.
Setelah proses instalasi rampung, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.
Jika akses diberikan, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan mengontrol gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
Merespons hal ini, Telkomsel memastikan pihaknya tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file apk. (Red)



