HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk memperoleh surat izin mengemudi, kini semakin dipermudah. Kalau sebelumnya ujian praktik harus melalui jalur lintasan zig zag dan jalur angka delapan, kini tidak perlu lagi kedua lintasan tersebut.
Masyarakat yang mengurus SIM kini lebih mudah. semakin mempermudah pengendara dalam pelaksanaan ujian Praktik untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C.
Hal tersebut terlihat dari peserta yang melakukan ujian Praktik SIM C di lapangan ujian SIM C Polresta Barelang, Senin (7/8/2023) cukup banyak yang lolos. Hanya beberapa orang saja yang tidak lolos dan disuruh mengulang kembali ujian 2 minggu ke depan.
BACA JUGA:Â Bizlink Internasional Corporation Taiwan Kunjungi BP Batam Berniat Investasi di Batam
“Mayoritas berhasil, tadi yang gagal dan harus mengulang kembali dikarenakan kurang memperhatikan instruksi, lampu sen dan reaksi menoleh ke kanan yang tidak dilakukan, serta grogi,” kata Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Iptu Latifa Andika pada Senin (7/8/2023).
Latifa mengungkapkan adanya perubahan jalur lintasan ujian Praktik SIM C ini diharap mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan ujian SIM C yang sebelumnya dianggap sulit.
BACA JUGA:Â Mahasiswa Undip Torehkan Prestasi Juara 1 di Bali International Choir Festival
Ada empat tahapan yang harus dilalui para pemohon yang akan melakukan ujian paraktik yakni:
1. Reaksi pengereman berhenti di stop, ditahap ini pemohon diharuskan berhenti beberapa detik dengan menurunkan kaki kiri kemudian tengok ke ke kanan.


