Sunday, February 22, 2026
HomeBatamProduk Kosmetik dan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Masuk ke Batam, Polda...

Produk Kosmetik dan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Masuk ke Batam, Polda Kepri dan BPOM Sita Ribuan Barang Ilegal

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Masuknya kosmetik ilegal, obat-obatan, dan olahan makanan yang jumlahnya cukup banyak diamankan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ruko Green Land Batam Center, diduga karena Bea Cukai Batam kecolongan.

Masuknya barang- barang tersebut didatangkan oleh pelaku atau pemilik barang langsung dari China. Untuk barang dari luar negeri maupun barang ke luar dari Batam dibawah pengawasan dan naungan Bea Cukai.

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Akan Segera Diumumkan Bawaslu Kepri Lakukan Uji Kelayakan Calon Anggota

Dari informasi yang dihimpun sebanyak 113.817 ribu barang ilegal yang diamankan Ditreskrimsus dan BPOM terdiri dari 76 ribu lebih merupakan berbagai macam kosmetik, 385 pcs berbagai macam obat, 213 merupakan obat tradisional, 18 ribu merupakan suplemen kesehatan dan 18 ribu berbagai olahan makanan.

Di tempat terpisah Kepala Bea Cukai Kota Batam Ambang priyonggo yang dikonfirmasi mengenai barang masuk tersebut belum memberikan jawaban. Kepala Bidang Humas Bea Cukai Batam Ricky Hanafie yang ditanyakan terkait penemuan kosmetik yang ilegal ini juga belum memberikan jawaban.

BACA JUGA: Bizlink Internasional Corporation Taiwan Kunjungi BP Batam Berniat Investasi di Batam

Sejumlah produk kosmetik hingga bahan olahan pangan tampak menumpuk di gudang yang berlokasi di Batam Centre. Sejumlah barang yang diduga ilegal serta tidak dilengkapi izin edar itu berasal dari China.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan gudang itu diketahui sudah beroperasi sejak Februari lalu.

Dari data sementara, sedikitnya terdapat 76.827 pcs kosmetik. Beberapa di antaranya produk kecantikan mengandung kolagen serta skincare yang diketahui banyak ditemukan dengan mudah pada laman e-commerce.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI