HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2024 diperkirakan terjadi peningkatan yakni menjadi sebesar 6,75 persen hingga 7,08 persen. Sementara tahun 2023 pertumbuhan sebesar 6,72 persen hingga 7,05 persen. Pertumbuhan itu didorong oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata.
Batam sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) yang juga memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic (BAT) memberikan kontribusi karena mampu menyerap lapangan pekerjaan selain memberikan sumbangsih kepada negara di sektor pajak.
Terkait hal ini Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Sahat Parulian Tambunan, SE mengatakan walau pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan naik tahun 2024 mendatang tapi dari sektor pendapatan masih perlu terus ditingkatkan.
BACA JUGA: Pemerintah Perlu Gandeng Swasta Bermitra Agar Siswa di Negeri Tidak Membeludak
“Saya melihat ada beberapa potensi yang belum digarap Pemko Batam. Padahal ini cukup besar potensinya kalibrasi meteran listrik dan kalibrasi meteran air. Bayangkan saat ini banyak pelanggan air dan listrik yang setiap bulan mereka dibebankan biaya pemeliharaan dan ini potensinya cukup besar,” kata Sahat Parulian Tambunan, pada Sabtu (29/7/2023).
Politisi Partai Demokrat itu menyebut akan mengusulkan Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif terkait retribusi kalibrasi meteran listrik dan air.
“Ini potensial sekali dan ini diatur dalam UU tinggal kita di daerah perlu membuat payung hukum turunan dari UU itu agar bisa dieksekusi. Dengan adanya Perda maka pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam, bisa meningkat secara signifikan,” katanya.
Sahat mengatakan dari sektor BPHTB (Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) serta Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) terus meningkat dari tahun ke tahun namun masih ada sektor lain yang perlu digarap agar PAD Batam bisa terus meningkat.
Seperti diketahui, Pemko Batam terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2024. Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,342 triliun.
Sejumlah kebijakan meningkatkan pendapatan terus dilakukan diantaranya, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi (PAD) secara transparan dan akuntabel.


