Saturday, February 21, 2026
HomeBatamPolda Kepri Lepaskan 1.500 Benur Lobster Hasil Tangkapan yang Akan Diselundupkan ke...

Polda Kepri Lepaskan 1.500 Benur Lobster Hasil Tangkapan yang Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Polda Kepulauan Riau (Kepri) melepasliarkan kurang lebih 1.500 ekor benur lobster hasil penindakan di Perairan Pulau Labun, Kota Batam Kepulauan Riau. Pelepasan benih lobster itu agar tidak sampai mati.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, jumlah benur lobster yang dilepaskan tersebut berkurang dari jumlah hasil penindakan sebanyak 5.500 ekor, hal itu dikarenakan mati saat diperjalanan dan sebagian diawetkan untuk pembuktian di pengadilan.

“Jumlah benih bening lobster yang dapat di selamatkan dan dilepasliarkan yaitu kurang lebih sebanyak 1.500 ekor dari total 5.500. Sedangkan sisanya dipastikan sudah mati dan diawetkan untuk pembuktian,” kata Narsiadi pada Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic Buka Peluang Kerja Akan Rekrut Ribuan Pekerja
Kegiatan pelepasliaran benur lobster tersebut sudah sesuai dari arahan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang. Yaitu di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam.

“Lokasi pelepasliaran merupakan rekomendasi dari BPSBL Padang yaitu perairan sedikit bergelombang dan dekat dengan wilayah konservasi. Pelepasliarannya juga diawasi oleh tim dari BPSPL Padang,” katanya.

BACA JUGA: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Jaga Stabilitas Keuangan dan Dorong Pertumbuhan

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI