HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dalam situasi yang tidak menentu secara global, Bank Indonesia masih tetap mempertahankan suku bunga acuan di angka 5,75 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali di kisaran target 3,0±1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024.
Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
“Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
BACA JUGA: Terungkap Dalam Persidangan Tenaga Ahli Tidak Dilibatkan Bangun Tower BTS BAKTI Kominfo
Beberapa kebijakan tersebut, di antaranya, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan intervensi pasar valas dan pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Kebijakan ini akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.


