Saturday, February 21, 2026
HomeBatamPenerimaan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,342...

Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,342 triliun

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2024 diperkirakan sebesar 6,75 persen hingga 7,08 persen. Terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 6,72 persen hingga 7,05 persen. Hal ini didorong oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata.

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam juga didukung dengan adanya pengembangan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam dan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic (BAT).

Sementara itu, inflasi Kota Batam Tahun 2024 diperkirakan sebesar 2,91 persen sampai dengan 3,07 persen, nilai ini masih di bawah batas atas target inflasi nasional sebesar 2,5±1% persen.

“Angka ini diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan inflasi pada tahun 2023 yang diperkirakan sebesar 3,03 persen sampai dengan 3,19 persen,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Menurutnya, Pemko Batam terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2024. Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,342 triliun.

Sejumlah kebijakan meningkatkan pendapatan terus dilakukan diantaranya, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi (PAD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil. Lalu, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah. Pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

BACA JUGA  Turis Masuk ke Batam 11.371 Orang pada Mei, Didominasi Singapura dan Malaysia

Serta, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI