Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPelajar Nongkrong Hingga Larut Malam, Diangkut Polisi ke Kantor dan Panggil Orangtua...

Pelajar Nongkrong Hingga Larut Malam, Diangkut Polisi ke Kantor dan Panggil Orangtua Buat Surat Pernyataan

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, menjelaskan dalam kegiatan Bhabinkamtibmas aparat enemukan remaja yang berkeliaran saat jam belajar hingga larut malam.

“Para remaja itu tidak satu sekolah.Kami sudah panggil orangtuanya dan sudah membuat surat pernyataan. Kini anak-anak tersebut sudah pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek, Sabtu (27/5/2023).

Para remaja tersebut yakni H (14) WPS (14) MPS (16) AR (14) HS (16) RS (16) HS (16) AN (16) ES (16) SRN (17) A (17) dan MPA (12). Kapolsek mengatakan tidak ada kata terlambat untuk berubah. jangan mengulangi hal yang sama agar jangan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: PT PLN Batam Akan Tingkatkan Keandalan Listrik di Batam Dengan Membidik Energi Baru Terbarukan

Ia menyebut sebelumnya anggota sering melaksanakan patroli di tempat tongkrongan itu dan membubarkan mereka namun mereka tidak kapok.
Seorang warga mengapresiasi kinerja Polsek Sekupang yang telah merespon pengaduan masyarakat dengan cepat.

“Terima kasih kepada polisi atas dukungan dan pembinaan kepada anak-anak tersebut. Saya berharap ke depan dapat menumbuhkan kedisiplinan pada remaja di wilayah Kecamatan Sekupang,” kata warga. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI