“Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi adalah komitmen Pemerintah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan berwibawa, komitmen ini akan terus menerus diupayakan pewujudannya tanpa ada kata henti,” ungkapnya, Rabu (17/5/2023).
Gubernur Ansar menambahkan, penguatan Peran APIP dibutuhkan untuk menilai dan memberi rekomendasi tentang efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022.
BACA JUGA:Â Seorang Nenek Tersesat di Sekupang Sudah Dijemput Keluarga di Kantor Polsek Sekupang Batam
“Untuk itu kami berharap kepada seluruh APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersinergi dengan baik untuk mencapai tujuan tersebut dan tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal visi dan misi Kepala Daerah guna membangun Pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Gubernur Ansar.
Gubernur menyampaikan apresiasinya atas kinerja para Bupati/Wali Kota, para Kepala Perangkat Daerah, dan Tim MCP KPK atas upaya yang berkesinambungan dalam meningkatkan perbaikan di 8 area intervensi dengan program MCP.
“Kami mengharapkan agar capaian perbaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau terus bergerak naik dan semakin baik untuk memberikan pelayanan ke publik,” katanya. (*/ven)



