HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Direktur Jenderal (Ditjen) Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi pulau-pulau kecil terluar yang ada di wilayah Kepri. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan pemanfaatan pulau kecil terluar dari pihak tertentu.
Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin usai melakukan pengawasan di Pangkalan PSDKP Batam Jembatan II Barelang menjelaskan hasil pengawasan di lapangan, pulau-pulau kecil terluar di Kepri pemanfaatan masih sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:Â Seorang Nenek Tersesat di Sekupang Sudah Dijemput Keluarga di Kantor Polsek Sekupang Batam
Artinya belum ada temuan pelanggaran dengan pemanfaatan pulau-pulau tersebut.
“Ada tiga pulau kecil terluar di Kepri ini sesuai dengan Kepres nomor 6 tahun 2017 yakni pulau Putri, Pulau Baranti dan Pulau Nipah. Tadi fokus kami di pulau Putri dan Alhamdulillah pemanfaatan masih sesuai dengan peruntukan yang ada,” ujar Adin, Jumat (12/5/2023).
Adin, menjelaskan untuk pulau kecil terluar yang tercatat sesuai dengan Kepres nomor 6 tahun 2017, pemanfaatannya ada tiga yakni konservasi, kesejahteraan masyarakat dan Pertahanan. Nah fokus pengawasan dari KKP untuk poin konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Â BP Batam Siapkan Desain Kota Modern Demi Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat


