Sebagaimana diketahui, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari lalu.
Dari tangan keduanya berhasil diamankan seberat tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri.
BACA JUGA:Â Persoalan Air Bersih Jadi Atensi Serius Kepala BP Batam, Pipa dan WTP Air Dibenahi
Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.
Sementara, pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal Ferry tujuan Tanjung Buton.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.
“Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami juga akan terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan,” tutur Kurniawan. (*/man)



