HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Provinsi Kepulauan Riau memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Kota Batam. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya menyebutkan Kota Batam menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) mencapai Rp262 miliar pada tahun 2022.
“DBH pajak untuk Kota Batam itu didapat dari pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak, pajak air permukaan dan pajak rokok,” kata Diky di Batam, Rabu (29/03/2023).
BACA JUGA:Â Pemprov Kepri Dapat Dukungan Kembangkan Bandara Karimun, Berharap Wistawan Bisa Meningkat
Dia menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kabupaten dan kota mendapatkan 30 persen, pajak bahan bakar minyak kabupaten mendapatkan 70 persen, pajak air permukaan mendapatkan 50 persen dan pajak rokok mendapatkan 70 persen.
“Sesuai ketentuan, hasil pajak yang diterima Provinsi Kepri sebagian diberikan kembali ke kabupaten dan kota,” katanya.
BACA JUGA:Â Puluhan Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Dirreskrimum Jadi Kapolresta Pekanbaru
Hasil tersebut, kata dia, tentunya berkat dukungan Pemerintah Kepri terhadap dukungan pembangunan Kota Batam melalui sektor DBH pajak guna kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya.
Diky mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Bapenda Provinsi Kepri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghimpun Pajak Asli Daerah (PAD), berdasarkan UU no. 28 tahun 2009 tentang pajak, dan retribusi daerah.
BACA JUGA:Â Warga Sesalkan Minyak Hitam Cemari Pantai di Bintan, Nelayan Sulit Dapatkan Hasil Tangkapan
Adapun kewenangan pajak yang dikelola Pemerintah Kepri terdiri dari pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak, pajak air permukaan dan pajak rokok.
“Berdasarkan hasil pajak yang diterima tentu sesuai dengan ketentuan pajak yang dihasilkan Provinsi Kepri yang sebagian diberikan kembali ke Kabupaten dan Kota,” ujar Diky.


