HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Aparat Kepolisian Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam kembali menggagalkan upaya pengiriman pekeja migran Indonesia (PMI) non prosedural melalui pelabuhan Harbourbay, Batam.
Penggagalan ini terjadi pada Sabtu (18/3/2023) lalu, dan mengamankan Bonggas H, seorang pria yang terduga sebagai tersangka bersama dua korban pria asal Surabaya.
BACA JUGA: Pertamina Perluas Uji Coba Transaksi BBM Bersubsidi dengan QR Code Mulai Diterapkan di Kepri
Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan menjelaskan, penggagalan upaya pengiriman PMI non prosedural ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya rencana keberangkatan dua korban ke Malaysia melalui pelabuhan Harbourbay.
Dua korban dijemput oleh Bonggas di Bandaran Hang Nadim dan langsung dibawa ke pelabuhan Harbourbay.
BACA JUGA: Gabriel Simanjuntak Harumkan SDS Maranatha, Ikuti Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kota Batam
“Dua korban ini baru tiba dari Jakarta. Dijemput terduga pelaku di Bandara dan langsung menuju Harbourbay. Mereka kita amankan saat terduga pelaku memberikan tiket kapal Ferri tujuan Johor Baru Malaysia,” ujar Kapolsek, Selasa (21/3/2023).


