HomeBatamPerlu Kepastian Hukum, Pemko Siapkan Perwako Tentang Batas Kecamatan dan Kelurahan di...

Perlu Kepastian Hukum, Pemko Siapkan Perwako Tentang Batas Kecamatan dan Kelurahan di Batam

spot_img

“Gambaran umumnya, dari 2,1 juta jiwa penduduk Provinsi Kepri, sebanyak 1,2 juta lebih berdomisili di Batam,” ujar Jefridin.

 

BACA JUGA: Pengusaha Galangan Kapal Berharap Perizinan Dimudahkan Hanya Berpusat Satu Pintu di BP Batam

Bahkan, kata Jefridin, terdapat kecamatan yang memiliki 226 ribu lebih penduduknya. Ia menilai, satu Kecamatan akan kesulitan mengurus banyaknya penduduk di satu wilayah.

Ia mengaku, penegasan batas kecamatan dan kelurahan yang selanjutnya berguna bagi pembentukan kecamatan dan kelurahan ini butuh anggaran besar. Sehingga 2024 perlu disiapkan peraturan dan kajian diperkirakan 2025 sudah selesai. “Batam dari 12 kecamatan, 10 sudah punya RDTR dan ini sangat detail,” ujarnya.

“Dalam rapat ini pun kami membawa tim dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) dan Bagian Tata Pemerintahan untuk menyiapkan rencana ini,” katanya.(*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI