Ketua DPD Partai Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa surat pemberhentian David sebagai kader terbit pada Senin (13/2) lalu.
“Melalui mekanisme partai, ada tiga surat dari DPP yang kami terima dari DPW. Pertama surat pemberhentian dia David Yolanda sebagai anggota atau kader partai. Lalu ada pula surat terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan keputusan tentang PAW,” ujarnya Amsakar.
Amsakar bersama pengurus Partai Nasdem Kota Batam pun langsung menyurati DPRD Kota Batam dan Sekretariat Dewan (Sekwan) agar segera mempersiapkan langkah selanjutnya sebagaimana mekanisme yang berlaku.
“Saat ini mekanisme sudah berjalan dan berproses di DPRD,” bebernya lagi.
Amsakar turut menyayangkan kasus yang menimpa David Yolanda tersebut. Menurutnya, Partai Nasdem tak dapat menoleransi kader-kadernya dalam tiga perkara yakni soal korupsi, narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Pusat tak ada ampun untuk itu. Kalau ada kader yang terjerat dengan itu pasti diambil tindakan tegas,” kata Amsakar. (*/man)



