HomeBatamPolsek Sagulung Bebaskan Tiga Wanita yang Disekap di Dalam Rumah, Dijanjikan Bekerja...

Polsek Sagulung Bebaskan Tiga Wanita yang Disekap di Dalam Rumah, Dijanjikan Bekerja ke Luar Negeri Ternyata Terkatung-katung

spot_img

“Jadi bukan PMI ya. Sebab, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur TPPO. Tidak ada pasport, kita cek percakapan WhatsApp juga tidak ada pengiriman ke Malaysia. Tapi masih kita dalami apa motif sebenarnya,” kata Kapolsek.

Menurut Nyoman, tiga wanita itu tergiur datang ke Batam setelah adanya janji dari pelaku untuk memberangkat mereka kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Namun sampai saat ini justru mereka belum menemui kejelasan.

BACA JUGA: Cegah Maraknya Berita Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Buat Edaran ke Sekolah

Nyoman menyampaikan berdasarkan pengakuan pemilik penampungan, tiga wanita itu dikunci dalam rumah untuk membatasi ruang gerak lantaran tempat mereka tinggal dikenal dengan kawasan prostitusi.

“Pengakuan korban seperti itu, tiga wanita itu dikunci dalam rumah karena ia takut wanita itu diapa-apain orang,” sebut Nyoman.

Tiga wanita itu ditampung di lokasi sudah hampir dua pekan lamanya, penampung juga telah melapor kepada perangkat RT RW. Dalam kasus ini, Nyoman menyebutkan korban tidak ada mengalami kerugian. Dalam kasus ini polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 333 KUHP. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI