Hal ini terindikasi dari aliran modal asing yang masuk kembali ke pasar keuangan domestik memasuki awal tahun 2023. Hingga 17 Januari 2023, investasi portofolio mencatat net inflows sebesar 4,6 miliar dolar AS.
Nilai tukar Rupiah menguat sehingga mendukung stabilitas perekonomian. Rupiah pada awal 2023 mengalami apresiasi, dimana sampai 18 Januari 2023 menguat 3,18 persen secara point to point dan 1,20 persen secara rerata dibandingkan dengan level Desember 2022.
Penguatan Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan apresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina (2,08 persen ytd), Malaysia (2,04 persen ytd), dan India (1,83 persen ytd).
Penguatan tersebut didorong oleh aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap baik dengan stabilitas yang terjaga, imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit mereda.
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan Rupiah terus menguat sejalan prospek ekonomi yang semakin baik dan karenanya akan mendorong penurunan inflasi lebih lanjut.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.
Inflasi menurun lebih cepat dari yang diprakirakan. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada akhir 2022 tercatat sebesar 5,51 persen (yoy), jauh lebih rendah dari prakiraan sesuai dengan Consensus Forecast 6,5 persen (yoy) pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022.
Demikian pula inflasi inti tercatat rendah pada akhir 2022 yaitu sebesar 3,36 persen (yoy) jauh lebih rendah dari prakiraan Bank Indonesia sebesar 4,61 persen (yoy).
Penurunan inflasi IHK dan inti tersebut sebagai hasil koordinasi yang sangat erat antara Pemerintah dan Bank Indonesia melalui respons kebijakan moneter Bank Indonesia yang front loaded, pre-emptive, dan forward looking, didukung dengan pengendalian inflasi bahan pangan bergejolak (volatile food) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II 2023.
Bank Indonesia akan terus memperkuat respons kebijakan moneter, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah guna memastikan penurunan dan terkendalinya inflasi tersebut.
Likuiditas perbankan dan perekonomian memadai untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan dan pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Pada Desember 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi, mencapai 31,20 persen dan meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 30,42 persen, sehingga mendukung ketersediaan dana bagi perbankan untuk penyaluran kredit/pembiayaan bagi dunia usaha.
Hal ini sejalan dengan stance kebijakan likuiditas yang akomodatif oleh Bank Indonesia. Likuiditas perekonomian juga tetap memadai dalam mendukung kegiatan ekonomi, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 9,5 persen (yoy) dan 8,3 persen (yoy).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan stabilitas yang tetap terjaga.
Suku bunga perbankan mengalami kenaikan, namun masih kondusif untuk mendukung pemulihan ekonomi. Di pasar uang, suku bunga pada 18 Januari 2023 naik 222 bps dibandingkan dengan level akhir sebelum kenaikan BI7DRR di bulan Juli 2022 menjadi sebesar 5,02 persen, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia.
Imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 55 bps, sedangkan imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap terkendali.
Suku bunga deposito 1 bulan pada Desember 2022 tercatat 3,97 persen atau meningkat 108 bps dibandingkan dengan level Juli 2022, sementara suku bunga kredit Desember 2022 tercatat 9,15 persen atau meningkat 21 bps dibandingkan dengan level Juli 2022.
Kenaikan suku bunga perbankan yang terbatas tersebut dipengaruhi oleh masih longgarnya likuiditas perbankan, termasuk karena dukungan kebijakan Bank Indonesia yang memberikan insentif Makroprudensial berupa pengurangan GWM bagi bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan inklusif.
Bank Indonesia akan terus mendorong perbankan untuk membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif, dan kompetitif yang dapat mendukung pemulihan ekonomi.
Intermediasi perbankan pada 2022 terus meningkat dan diprakirakan berlanjut pada tahun 2023. Pertumbuhan kredit perbankan pada Desember 2022 tumbuh 11,35 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,24 persen (yoy).
Peningkatan pertumbuhan kredit terjadi merata pada seluruh sektor ekonomi dan seluruh jenis kredit terutama Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja.
Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah, dengan pertumbuhan pembiayaan pada Desember 2022 sebesar 20,1 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya sebesar 6,6 persen (yoy).
Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit juga terus berlanjut, khususnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tumbuh tinggi sebesar 29,66 persen (yoy).
Perbaikan intermediasi perbankan didukung sisi penawaran kredit sejalan likuiditas perbankan yang memadai dan standar penyaluran kredit/pembiayaan yang longgar.
Permintaan kredit juga meningkat sejalan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga yang membaik yang mendorong kenaikan permintaan pembiayaan.
Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif dan berkelanjutan, untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian.
Dengan perkembangan tersebut serta sinergi kebijakan yang dilakukan otoritas, sektor keuangan, dan dunia usaha, maka pertumbuhan kredit pada 2023 diprakirakan berada pada kisaran 10 – 12 persen (yoy).
Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio /CAR) November 2022 tetap tinggi sebesar 25,45 persen.
Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko kredit tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada November 2022 yang tercatat 2,65 persen (bruto) dan 0,75 persen (neto).
Likuiditas perbankan pada Desember 2022 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,01 persen (yoy). Hasil simulasi stress test Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga.
Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko makroekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan.
Bank Indonesia terus menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Pada tahun 2022, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, luasnya dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.
Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada tahun 2022 tumbuh 30,84 persen (yoy) mencapai Rp399,6 triliun dan diproyeksikan meningkat 23,90 persen (yoy) hingga mencapai Rp 495,2 triliun pada tahun 2023. Nilai transaksi digital banking meningkat 28,72 persen (yoy) menjadi Rp52.545,8 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 22,13 persen (yoy) mencapai Rp 64.175,1 triliun pada tahun 2023.
Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2022 meningkat 6,95 persen (yoy) mencapai Rp1.026,5 triliun.
Pada tahun 2023 Bank Indonesia akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang Rupiah layak edar ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T). (*/man)



