HomeBatamRomo Paschal Dituding Lindungi PMI Ilegal, Laporkan Salah Satu Akun ke Polda...

Romo Paschal Dituding Lindungi PMI Ilegal, Laporkan Salah Satu Akun ke Polda Kepri

spot_img

HARAPANMEDIA, COM, BATAM- Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus melaporkan akun facebook Destriadi Putra ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Laporan itu dilakukan setelah akun tersebut mengunggah sejumlah foto beserta keterangannya di grup facebook P4WB (Pelopor Penggerak Pewarta Publik Wajah Bangsa) “Bakti Bumi Madani” pada Sabtu (7/1/2023) lalu.

BACA JUGA: Istana Ratu Johor Malaysia Jajaki Kerjasama dengan Rumah Sakit BP Batam

Dalam salah satu unggahannya, tampak foto Romo Paschal yang ditambahkan tulisan “Tangkap Penyekap TKI Berkedok Romo” di sisi kanannya.

Tidak hanya itu ada tulisan lain yakni “Sindikat TKI PT Sriti Rukma Lestari JI. Jokro Baru no 17 A Kembangan Jakarta Barat pimpinan Romo Paschal” tepat di foto tersebut.

Menyikapi unggahan itu, pria yang akrab disapa Romo Paschal sontak kaget dan melaporkan akun itu ke Mapolda Kepri pada, Senin (9/1/2023) atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA: Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Cabut Keterangan, Banyak Kejutan Muncul Dipersidangan

Romo merasa, nama baiknya sudah tercemar dengan unggahan akun tersebut.

“Dengan tegas saya menyatakan bahwa tuduhan yang ada dalam postingan tersebut tidak benar. Saya sudah laporkan ke Polda Kepri,” sebut Romo Paschal, Selasa (10/1/2023).

Dikatakannya, dirinya tidak mengenal akun tersebut dan menduga bahwa akun itu adalah akun anonim atau tidak beridentitas.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI