HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Gubernur Ansar Ahmad telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Kini UMK Batam masih tertinggi untuk wilayah Sumatera. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Ia memprediksi, Kota Batam masih menjadi tujuan bagi pencari kerja (Pencaker). Lantaran masih menjadi pertimbangan upah masih sebesar Rp 4,5 juta.
Diakuinya kondisi Batam saat ini masih terbilang aman untuk industri. Pencaker yang ingin ke Batam ditantang untuk memenuhi syarat dan kebutuhan industri yang ada di Batam.
BACA JUGA:Â Lomba Menulis Hari Jadi Kota Batam Ditutup Ada Peserta Luar Daerah Ikut Mengirim Karya Tulisnya
Rudi menyebutkan industri galangan dipastikan masih membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Selain itu ada juga sektor industri kawasan seperti manufaktur.
“Alangkah baiknya, pencaker bisa bekali diri dulu. Miliki skill yang dibutuhkan karena datang tanpa skill akan sulit mendapatkan lapangan pekerjaan. Karena pencaker Batam juga banyak. Sehingga daya saing pasti lebih tinggi,”ujarnya.
BACA JUGA:Bea Cukai Batam Musnahkan Ribuan Barang Elektronik Senilai Rp 720 Juta
Sektor lainnya yang juga diprediksi kembali menggeliat adalah pariwisata. Terus membaiknya sektor wisata diharapkan bisa menyerap pencari kerja di Batam.


