“E tilang itulan membutuhkan CCTV. Jadi kalau di jalan pihak polisi yang mengadakannya. Di Dishub ada beberapa persimpangan punya Dishub,” katanya, Jumat (18/11/2022).
Ia melanjutkan kebutuhan CCTV di Kota Batam maksimalnya 300 unit tersebar di berbagai titik. CCTV yang ditangani Pemko Batam sebanyak 42 unit.
“Belum lagi ditambah CCTV dari stakeholder lain,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap ada perusahaan lainnya yang memberikan CSR CCTV kepada Pemerintah Kota Batam. Sehingga kebutuhan CCTV dapat dipenuhi.
“Jaraknya di perkotaan masih jauh titiknya. Misalnya di Hutan Wisata Mata Kucing, harus ada beberapa sekarang satu titik sudah terpasanga,” katanya. (*/sur)



