HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri terlebih dahulu melengkapi perizinan kerja sebelum berangkat. Dengan memenuhi kelengkapan tentu akan lebih terjamin saat bekerja di luar negeri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pihaknya telah meminta kepada aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas perairan.
“Kalau memang ada pelaku-pelaku yang sengaja melakukan penyaluran PMI ilegal, kita minta di hukum seberat-beratnya. Kalau bisa jangan hanya tekongnya saja tapi siapa juga di belakangnya harus ikut diproses,” ujar Ansar beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Â Disnaker Kepri Siap Suplai Tenaga Kerja Terlatih untuk Bekerja di Galangan Kapal di Batam
Menurutnya saat ini regulasi terhadap aturan PMI yang akan bekerja di luar negeri berada pada pemerintah pusat. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Kemenaker terkait maraknya PMI ilegal yang berangkat dari Kepri.
“Sudah ada perusahaan-perusahaan penggerak tenaga kerja atau PJTKI itu saja yang sebenarnya kalau setiap informasi itu diterima secara resmi kemudian pemerintah juga mesti mendorong mempersiapkan tenaga-tenaga yang resmi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang seperti ini,” kata Ansar.
BACA JUGA:Â Bupati dan Ketua Dekranasda Lingga Ajari Warga Binaan Lapas Dabo Membatik Ecoprint dan Anyaman Purun
Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara Simarmata. Ia menyebut bagi orang yang ingin kerja di luar negeri, harus mengurus perizinannya secara lengkap.


