“Pembangunan jalan sedang gencar. Seharusnya titik-titik macet jadi perhatian,” katanya.
Sementara, pelebaran jalan di Simpang Sincom tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Pasalnya, jalan itu berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri.
BACA JUGA:Â Asita Kepri Gelar Travel Mart Pertemukan Penjual dan Pembeli Dalam Satu Meja
“Kalau tak salah, itu jalan provinsi,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Yusmanur beberapa waktu lalu.
Tak hanya di Simpang Sincom, jalan lain yang berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri juga perlu mendapatkan perhatian lebih. Jalan tersebut berada di Raja M. Saleh Batam atau Simpang Cikitsu.
Kondisi jalan yang buruk serta berlubang membuat pengendara kesal. Walau sudah sering dikeluhkan pengemudi , namun hingga kini belum juga diperbaiki. (*/man)



