HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Bea Cukai Batam bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri, kembali operasi bersama melakukan penertiban di pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, Batam.
Mereka mengawasi barang-barang dari kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk.
Pungutan dalam rangka impor maupun cukai yang akan dibawa keluar dari kawasan bebas Batam. Operasi bersama tersebut sudah dimulai 31 Oktober hingga 6 November 2022.
BACA JUGA:Â Kadin Dorong UMKM Batam Bangkit Produk yang Bisa Tembus Ekspor Masih Kecil
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono mengatakan operasi tersebut perlu dilakukan mengingat pelabuhan Telaga Punggur menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam.
Dalam sehari, puluhan kendaraan yang ke luar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan.
“Operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam,” kata Sisprian.
Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk nyata tindak lanjut dari informasi yang berkembang dari masyarakat baik dari rekan-rekan media, LSM dan unsur masyarakat mengenai kegiatan lalu lintas di Punggur.



