BACA JUGA: Cari Bibit Atlet Andalan Sejak Dini 538 Siswa SD Ikuti Lomba Maraton 5 Kilometer di Batam
“Publikasi dan sosialiasi juga terus digencarkan oleh Pemko Batam agar masyarakat memahami pemanfaatan SP4N-LAPOR!,” katanya.
Tidak hanya itu, Tim Koordinasi SP4N-LAPOR! juga terus ditingkatkan kualitasnya melalui bimbingan teknis dilevel organisasi perangkat daerah sebagai admin agar dapat dengan cepat dan tepat menangani pengaduan yang masuk.
“Hal ini terlihat dari yang sebelumnya verifikasi pengaduan memakan waktu hingga sembilan hari, kini hanya dua hari. Tindak lanjut pengaduan juga yang sebelumnya mencapai 20 hari, kini dalam sehari langsung ditindaklanjuti,” kata Azril.
Inovasi juga diterapkan dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! ini, salah satunya dengan mengintegrasikan kotak saran ke dalam SP4N-LAPOR!. Koordinasi dan evaluasi juga rutin dilakukan agar dapat memantau tindak lanjut pengaduan yang masuk.
BACA JUGA: Enam Pebalap Lingga Siap Unjuk Gigi Diajang Porprov Kepri Targetkan Raih Emas
Pengelolaan pengaduan yang dilakukan oleh Kota Batam ini pun membuahkan hasil, dimana Pemerintah Kota Batam menjadi salah satu 30 Peserta Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Umum pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4.
“Bahkan, untuk semua lembaga pemerintah daerah, kementerian, hingga perguruan tinggi, yang jumlahnya kurang lebih 600, Kota Batam masuk 51 pengelola SP4N-LAPOR! terbaik,” katanya.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, Kemenpan RB telah menetapkan SP4N-LAPOR! menjadi aplikasi umum dibidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, maka semua instansi pemerintah wajib terhubung dengan SP4N-LAPOR!.
“Pengaduan menjadi salah satu kunci percepatan perbaikan pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat secara aktif melalui penyampaian aspirasi, saran dan pengaduan. Pengunaan SP4N-LAPOR! juga sebagai upaya transformasi pemerintahan digital,” katanya. (*/man)



